BNNP Jambi Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkotika dan 3.400 Obat-Obatan

bnnp
BNNP Jambi Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkotika dan 3.400 Obat-Obatan. Foto : Yogi/Jambiseru.com

BNNP Jambi Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkotika dan 3.400 Obat-Obatan

JAMBISERU.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika antar Provinsi. Kali ini, tiga orang kurir berhasil diamankan beserta Narkotika jenis sabu seberat 2 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 3.400 butir.

Baca Juga : IWO Merangin Silaturahmi dengan Kapolres AKBP Mokhammad Lutfhi

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (6/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan lintas Tungkal-Riau. Tiga orang pelaku yaitu, A (26) warga Kota Jambi, R (31) dan A (33) warga Provinsi Riau.

Dari informasi yang didapatkan, penangkapan terhadap pelaku sempat terjadi perlawanan. Alhasil Anggota BNNP berhasil membekuk ketiga pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke BNNP.

Kanit Berantas BNNP, Ipda Riko, membenarkan penangkapan tersebut, katanya, pelaku diamankan di kawasan
Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru pada saat mengendarai mobil Avanza.

“Jadi kita sergap pelaku di tengah jalan. Pelaku mengendarai mobil Avanza,” ujarnya, Kamis (6/8/2020).

Riko menambahkan, dari tangan pelaku didapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 2 Kg dan 3.400 pil ekstasi.

Baca Juga : Polres Muaro Jambi Tangkap Dua Pelaku Karhutla

“Pelaku kita amankan di kantor BNNP guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Kata Riko, “ketiga pelaku ini merupakan kurir antar lintas Provinsi,” tutupnya. (yog)

Pos terkait