Lagi Nyantai di Rumah, 2 Bandar Dibekuk Ditres Narkoba Polda Jambi
JAMBISERU.COM – Sedang asik duduk di bawah pohon mangga, dua orang bandara narkotika jenis sabu dibekuk tim khusus (tim sus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jambi.
Baca Juga : Royke Tumilaar Jadi Petinggi BNI
Dua orang itu yaitu, N (24) dan FY (24) warga Kecamatan Kota Baru. Yang ditangkap di kawasan Telanaipura, pada Rabu (2/9/2020) kemarin.
Direktur Reserse Narkoba (Dirres Narkoba), Kombes Pol Dewa Putu Gede, menjelaskan, berdasarkan informasi di kawasan Jalan Tenkucik Ditiro, Kelurahan Telanaipura, sering dijadikan tempat peredaran narkotika.
“Kedua pelaku diamankan sekira pukul 15.00 WIB. Kedua pelaku itu sedang duduk di bawah Pohon Mangga didepan rumahnya,” jelasnya.
Ditambahkan Dewa, pada saat penggeledahan, ditemuman 1 paket kecil narkotika jenis sabu.
“Kemudian kita geledah lagi, ditemukan 1 paket sedang dengan berat 5 gram diduga jenis sabu. Selain itu, juga ditemukan uang Rp 1.4 juta hasil dari jual narkotika di kantong N, sedangkan di kantong F ditemukan uang Rp 1.1 juta,” tambahnya.
Baca Juga : Guru Honor Tahun Depan Bakal Diangkat Jadi PNS
Dari hasil introgasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang dari B. Saat ini B tengah diburu tim sus Ditres Narkoba Polda Jambi.
“Kedua pelaku sekarang di jeruji Ditres Narkoba Polda Jambi,” tutupnya. (yog)