Pasien Positif Meningkat, Tim Relaksasi Kota Jambi Diaktifkan Kembali

Pasien Positif Meningkat, Tim Relaksasi Kota Jambi Diaktifkan Kembali

JAMBISERU.COM – Bertambahnya Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Jambi, membuat pemerintah Kota Jambi akan kembali mengaktifkan peran petugas tim relaksasi. Tim kembali dibentuk guna mumutus mata rantai Covid-19.

Satgas Aman Nusa Dua, yang juga menjadi tim relaksasi, Aipda Hariyanto, kepada Biru (Jambiseru.com) mengatakan, tim relaksi akan kembali melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 21 tahun 2020.

Bacaan Lainnya

“Tadi kami melakukan apel gabungan di Damkar Kota Jambi. Ini dilaksanakan dalam rangka pengetatan kembali relaksasi yang selama ini sudah Kita laksanakan,” jelasnya, Jumat (14/8/2020).

Katanya, apabila ada warga atau masyarakat yang melanggar ketentuan yang sudah diberlakukan, akan dikenakan beberapa sanksi. Mulai dari sangsi sosial, fisik sampai dengan denda administratif.

“Begitu juga terhadap para pelaku usaha, maupun kegiatan-kegiatan lain di gedung-gedung, berupa denda sesuai ketentuan sampai dengan penyegelan dan pencabutan izin relaksasi bagi yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Haryanto mengatakan, pihaknya akan lakukan juga sosialisasi secara massif, dengan melibatkan seluruh instansi terkait dan memanfaatkan seluruh sarana prasarana yang ada agar menjangkau seluruh lapisan warga masyarakat.

Dikatakannya, kemungkinan ami juga akan mengaktifkan kembali pintu-pintu masuk untuk memantau para pendatang yang akan masuk ke Kota Jambi.

“Ini semua untuk memutus mata rantai Covid-19,” tutupnya. (Yog)

Pos terkait