Banyak Keluhan, Telkom Janji Permudah Berhenti Langganan IndiHome

Ilustrasi logo layanan internet IndiHome. [Shutterstock]
Ilustrasi logo layanan internet IndiHome. [Shutterstock]

Banyak Keluhan, Telkom Janji Permudah Berhenti Langganan IndiHome

JAMBISERU.COM – Sejumlah pelanggan internet IndiHome mengeluhkan sulitnya proses berhenti berlangganan. Sebab, mereka harus datang langsung ke kantor Plasa Telkom untuk pemutusan jaringan. Keluhan tersebut disuarakan melalui linimasa Twitter.

Baca JugaAyah Bunuh Bayi 41 Hari Gegara Ditolak Seks Istri yang Masih Nifas

Bacaan Lainnya

Pada Mei lalu, dilansir Kompas.com banyak surat pembaca yang mengeluhkan hal serupa. Pelanggan Indihome yang menganggap proses pemutusan layanan bertele-tele dan tidak praktis.

Meskipun tersedia layanan pelanggan di nomor 147, beberapa pengguna mengaku diminta langsung datang ke kantor Plasa Telkom jika ingin berhenti berlangganan.

Beberapa pelanggan juga mengaku masih mendapat tagihan meski telah mendapat konfirmasi bahwa layanan internet dan TV kabelnya telah diputus.

Menanggapi keluhan tersebut, Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo mengatakan pihaknya akan menyederhanakan persyaratan berhenti berlangganan ke depannya.

“Persyaratan ini juga terus kami tinjau lebih lanjut dan akan kami sederhanakan agar dapat memudahkan pelanggan serta sesuai dengan legal pemberhentian kontrak berlangganan,” jelas Arif melalui pesan singkat.

Persyaratan yang dimaksud mencakup tiga poin utama. Pertama, pelanggan harus membawa fotokopi identitas pelanggan sesuai data yang didaftarkan. Apabila tidak sesuai, maka harus menyertakan surat kuasa.

Kedua, pelanggan sudah menyelesaikan kewajiban pembayaran bulanan. Terakhir, pelanggan harus sudah menyelesaikan kewajiban tagihan bulan berjalan, yaitu pemakaian layanan IndiHome dari tanggal 1 hingga tanggal pencabutan untuk menghindari tagihan bulan berikutnya.

Arif juga mengatakan bahwa Telkom telah menjadwalkan diskusi bersama ombudsman untuk mendapat masukan mengenai layanan mereka.

Untuk diketahui, anggota ombudsman, Alvin Lie, membuka pengaduan keluhan layanan IndiHome beberapa waktu lalu dikarenakan banyak pengguna yang melapor proses pemutusan layanan IndiHome yang bertele-tele.

Lewat kicauan yang diunggah pada hari Minggu (9/8/2020) lalu, Alvin pun membagikan informasi nomor WhatsApp serta syarat pengaduan pelanggan, mencakup nama lengkap, nomor pelanggan, nomor telepon aktif, alamat e-mail aktif, uraian keluhan, dan foto KTP.

Baca JugaDetik-detik Pemilik Perusahaan Pelayaran Tewas Ditembak 4 Kali

“Diharapkan, melalui diskusi ini, IndiHome bersama Ombudsman dapat menghasilkan solusi terbaik bagi pelanggan,” pungkas Arif. (esa)

Sumber : Kompas.com

Pos terkait