Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 12 Ton Minyak Ilegal ke Sumsel

12 ton minyak ilegal
Barang bukti yang turut diamankan.Foto: Cr01/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil gagalkan pengiriman 12 Ton minyak ilegal ke Sumatera Selatan (Sumsel). Minyak mentah hasil ilegal drilling tersebut, diamankan pada Kamis (28/1/2021) dini hari, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto mengatakan, penangkapan minyak ilegal itu dilakukan di dua lokasi yang berbeda.

“Untuk lokasi pertama di Desa Simpang Kilangan Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Batanghari sekitar pukul 04.30 WIB, dan untuk lokasi kedua di Desa Bungku Kecamatan. Bajubang sekitar pukul 06.00 WIB” ujar Kompol Priyo Purwanto, Kamis (28/1/2021).

Bacaan Lainnya

Penangkapan yang dikomandoi langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi ini, selain mengamankan minyak mentah, juga mengamankan lima unit mobil yang telah di modifikasi dan lima orang pelaku. Kelimanya kemudian dibawa ke Mapolda Jambi akan di proses Ditreskrimsus.

“Saat ini 5 mobil dan 5 orang yang diamankan sudah berada di Polda Jambi karena ini ranahnya Krimsus maka akan kita limpahkan ke Krimsus Polda Jambi,” ungkapnya.

Diketahui bahwa sebanyak 12 Ton minyak ilegal yang diangkut dari kawasan Bungku tersebut hendak di kirim wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

“Semua kendaraan sudah di modifikasi di bagian belakang mobil sudah ada Tedmon untuk mengisi minyak illegal dan total minyak illegal ada sekitar 12 Ton,” pungkasnya. (cr-01)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kapolres Merangin Terus Gulirkan Program Ternak Lebah Madu

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : PKL dan Moko di Sungai Penuh Terjaring Operasi Penertiban

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Januari 2021, Polres Muaro Jambi Peringkat Pertama Ungkap Kasus Ilegal Driling dan Logging

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : NU Gelar Haul Akbar Presiden ke-2 RI Soeharto Malam Ini

Pos terkait