Korban Pasutri di Bukittinggi Mengaku Sudah Digerayangi Sejak 2018

pasutri di bukittinggi
Foto istimewa. (Ist)

Jambiseru.com – Ternyata, korban pasutri di Bukittinggi mengaku sudah digerayangi oleh pelaku sejak tahun 2018. Pengakuan tersebut ia sampaikan, saat membuat laporan ke polisi.

Namun selama ini wanita berinisial S (26), belum diperkosa. Pemerkosaan baru terjadi pada 2020. Tak hanya sekali, pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali di waktu yang berbeda. Akibat aksi pemerkosaan tersebut, korban mengalami trauma berat, hingga sempat tak mau bicara.

“Pada awal laporan tanggal 19 Januari kemarin memang lagi syok dan trauma berat, tidak bercerita, setelah pemeriksaan lanjutan tanggal 21 (Januari 2021) sebelum penangkapan baru terbuka dan cerita semua,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittingi, AKP Chairul Amri Nasution saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut Chairul, saat membuat laporan, korban didampingi oleh kuasa hukumnya. Korban berinisiatif membuat laporan, karena khawatir kejadian ini akan terulang terus-menerus.

“Didampingi kuasa hukumnya, karena dia takut, merasa khawatir, ini akan terjadi terus-menerus. Dia cari penasihat hukum dan cerita kepada penasihat hukum dan mendampingi melapor,” ujarnya.

Usai membuat laporan, saat ini korban mendapat pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologinya. Pendampingan dilakukan langsung oleh Dinas Sosial Kota Bukittinggi.

“Untuk korban sudah ada pendampingnya dari Dinas Sosial Kota Buktittinggi, petugas P2TP2A, penasihat hukum yang sukarela mendampingi,” ujarnya.

Sebelumnya, S dilecehkan AF (30) sejak 2018. Dalam pemerkosaan terakhir, AF dibantu istrinya berinisial YN (40).

“Untuk kejadian itu sendiri sudah dimulai dari 2018,” kata AKP Chairul Amri Nasution.

“Dia hanya melakukan pelecehan saja di situ, tidak melakukan perkosaan di 2018. Kerap kali dilakukan,” imbuhnya.
Chairul mengatakan tersangka AF dan korban S bekerja di toko yang sama di Bukittinggi. AF mengancam S untuk menuruti kemauannya.

“Korban itu terpaksa menuruti dan mengikuti karena diancam, karena korban ini benar-benar orang tidak mampu, orang tuanya buruh kasarlah, orang tuanya diancam mau dibunuh sama tersangka laki-laki ini. Kemudian di 2019 berlanjut,” ujarnya.

Pemerkosaan baru terjadi pada 2020. Korban dua kali diperkosa tersangka AF. Perkosaan pertama, tersangka AF sendiri yang membawa korban ke rumahnya.

“Yang kedua kalinya terakhir itu tanggal 11 Desember 2020, istri tersangka ini menjemput korban, memaksa korban dan mengancam korban untuk ikut ke rumahnya. Istri membuka seluruh baju korban. Istri tersangka ini mengatakan, ‘Kau puaskan suami saya’. Sebelum melakukan itu, istri ciuman dulu dengan suaminya. Dan yang membantu beli kondom juga istrinya,” ujarnya.

Sementara itu, istri berinisial YN membantu suaminya memperkosa korban karena diancam akan diceraikan, sehingga mengikuti kemauan suaminya. (tra)

Sumber : detik.com

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Ini Alasan Istri di Bukittinggi Mau Bantu Suaminya Rudapaksa Temannya

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Rekor Baru, Ada 387 Orang Meninggal Akibat Korona Hari Ini

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Istri di Bukittinggi Bantu Suaminya Rudapaksa Wanita, Hingga Belikan Kondom

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Ihsan Yunus Nekat Tak Penuhi Panggilan KPK

Pos terkait