Sudah Diresmikan, Ini Tarif Tol Kayu Agung-Palembang

tol kayu agung-palembang
Tol kayu agung-palembang. (Ist)

Jambiseru.com – Presiden Jokowi telah meresmikan ruas tol Kayu Agung-Palembang pada Selasa (26/1/2021). Acara peresmian dilaksanakan di depan gerbang tol Kramasan, Palembang, Sumatera Selatan. Setelah diresmikan, pengendara sudah dibolehkan melitasi ruas tol tersebut.

Diketahui Panjang ruas tol Kayu Agung-Palembang sepanjang 42,5 kilometer. Dengan adanya tol Kayu Agung-Palembang, maka menambah panjang jalur tol Lampung-Palembang. Karena sebelumnya, hanya terbentang dari Bakauheni hingga Kayu Agung saja.

“Allhamdulilah jalan tol Kayu Agung – Palembang sepanjang 42,5 kilometer sudah selesai, sudah rampung, dan siap digunakan pada hari ini,” ujar Jokowi dalam sambutan peresmiannya.

Bacaan Lainnya

Dengan bertambah panjangnya jalur tol Bakauheni-Palembang, maka otomatis akan mempersingkat waktu tempuh perjalanan darat. Jika sebelum ada tol dibutuhkan waktu hingga 12 jam, maka dengan adanya tol waktu tempuh hanya 3 sampai 3,5 jam.

“Ini akan menjadi lompatan besar karena menghemat waktu tempuh hingga 75 persen dan efisiensi ini jelas akan memberikan kontribusi pada penurunan biaya logistik dan akan memberikan competitiveness daya saing yang besar bagi Palembang dan bagi Lampung,” jelas Jokowi.

Bagi masyarakat Provinsi Jambi yang akan melintasi ruas tol tersebut, wajib mengetahui tarif yang diberlakukan di sana. Berikut jambiseru.com merinci total tarif yang diberlakukan.

Untuk menempuh perjalanan dari Ibukota menuju Palembang, Anda diharuskan melalui 5 ruas tol yang ada dari Pulau Jawa hingga Pulau Sumatera.
1. Ruas tol Jakarta – Tangerang
Golongan 1 : Rp 7.500
2. Ruas tol Tangerang – Merak
Golongan 1 : Rp 44.000
3. Ruas tol Bakauheni Selatan – Terbanggi Besar
Golongan 1 : Rp 112.500
4. Ruas tol Terbanggi Besar – Permata Panggang – Kayu Agung
Golongan 1 : Rp 170.500
5. Ruas tol Kayu Agung – Palembang
Golongan 1 : Rp 39.500

Bila ditotal secara keseluruhan, maka biaya yang harus Anda keluarkan untuk tarif tol dari Jakarta menuju Palembang, yakni sebesar Rp 374 ribu.

Biaya itu tentu belum termasuk biaya penyeberangan kapal Ferry dari pelabuhan Merak menuju pelabuhan Bakauheni. Adapun mengacu tarif terbaru di situs resmi Ferizy, untuk sekali penyeberangan dengan mobil pribadi dikenakan biaya Rp 419 ribu untuk kapal reguler dan Rp 588 ribu untuk kapal ekspress. Tarif itu mencakup kendaraan beserta seluruh penumpang di dalamnya. (tra)

Sumber : kumparan.com

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Rocky Candra Apresiasi Langkah Kapolda Jambi Berantas PETI di Sarolangun

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Sungai Penuh Dipindahkan ke Rutan

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sidang MK Pilgub Jambi Pertama, Kuasa Hukum Haris-Sani Optimis Dalil Pemohon Mudah Dipatahkan

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Dukung Kebijakan Polda Jambi Memberantas PETI, Mahasiswa : Tangkap Pelaku dan Dalangnya

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Tabrak Monyet di Bukit Baling, Dua Wanita Tergeletak di Jalan

Pos terkait