Jadi Prioritas, Calon Jemaah Haji yang Batal Berangkat Tahun 2020

calon jemaah haji
Foto istimewa.

Jambiseru.com – Tahun ini pemerintah direncanakan sudah bisa memberangkatkan calon Jemaah haji. Menyikapi hal itu, penyelenggara Umrah dan Haji yang tergabung Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) meminta agar ada calon jemaah haji yang diprioritaskan. Calon Jemaah haji yang menjadi prioritas ini, merupakan calon Jemaah haji yang batal berangkat tahun 2020 lalu.

Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Amphuri, Firman M Nur, usulan ini pernah disampaikan pihaknyapada Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu.

“Kami baru mengusulkan. Kami selaras dengan RDP komisi VIII, intinya jemaah agar terjadi kejelasan,” katanya kepada kumparan usai webinar Amphuri, Selasa (26/1/2021).

Bacaan Lainnya

Disebutkan Firman, untuk calon Jemaah haji yang harus diprioritaskan, adalah mereka yang telah membayar lunas. Karena diketahui, pada tahun lalu ada sekitar 60 sampai 70 persen calon Jemaah haji yang telah melunasi pembayaran.

”Jemaah sudah lunas tahun lalu itu belum 100 persen. Yang sudah lunas itu, baru sekitar 60-70 persen,” tambahnya.
Dari perhitungannya, ada sekitar 110 ribu jemaah haji dari Indonesia untuk tahun ini. Namun jumlah tersebut belum secara resmi diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Haji (ada) batasan kuota, karena resmi akan ada dari kementerian haji (agama) kami mendapat estimasi 50 persen dari kapasitas sekitar 110 ribu jatah Indonesia tahun ini,” sambungnya.

Indonesia juga mendapatkan privilege dari Kerajaan Arab Saudi, yaitu memperluas batas usia jemaah yang diperbolehkan hingga 60 tahun, sebelumnya hanya 50 tahun.

Sebelumnya, Firman memberikan solusi supaya pemerintah Indonesia memprioritaskan kepada jemaah haji yang berangkat pada tahun ini untuk memperoleh vaksin corona.

“Solusi terbaik jemaah haji tahun ini mendapat vaksin sebelum berangkat,” imbuhnya. (tra)

Sumber : kumparan.com

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sudah Diresmikan, Ini Tarif Tol Kayu Agung-Palembang

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Rocky Candra Apresiasi Langkah Kapolda Jambi Berantas PETI di Sarolangun

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Sungai Penuh Dipindahkan ke Rutan

Berita Jambiseur[dot]com Lainnya : Sidang MK Pilgub Jambi Pertama, Kuasa Hukum Haris-Sani Optimis Dalil Pemohon Mudah Dipatahkan

Pos terkait