94.500 Benih Lobster Gagal Diselundupkan, 2 Pelaku Ditangkap

Jambiseru.com – Kasus penyelundupan benih lobster kembali terjadi di Kabupaten Tanjab Timur. Kali ini sebanyak 94.500 benih lobster gagal diselundupkan, setelah tim dari Polres Tanjab Timur berhasil menangkap pelaku saat tengah mengangkut benih-benih tersebut.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya penyelundupan benih lobster.

Informasi tersebut langsung disampaikan oleh Kanit Intel Polsek Mendahara Ilir, yang kemudian diteruskan ke Satgas ANKER (Anti Kejahatan Wilayah Perairan) Polres Tanjab Timur.

Bacaan Lainnya

“Kemudian Kapolres Tanjab Timur memerintahkan Katim Satgas untuk melakukan Penangkapan diduga membawa Benih Baby Lobster , setelah dilakukan Pemeriksaan terhadap Kendaraan Jenis Toyota Inova No Pol. B 1345 KYS dan ditemukan 17 Box Stereofoam benih Baby Lobster,” jelas Kabid Humas, saat menggelar jumpa pers di Kantor Sat Pol Air Polres Tanjab Timur, Jumat, (22/1/2021).

Dijelaskan Kombes Mulia Prianto, total lobster yang berhasil diamankan sebanyak 17 box sterefoam, yang berisi 94.500 ekor benih lobster. Jika dirupiahkan, totalnya mencapai Rp 2,4 miliar.

Selain mengamankan 94.500 benih lobster, polisi juga mengamankan dua pelaku. Kedua pelaku tersebut berinisial ES (52), warga Pasir Putih Kota Jambi dan TS (49) warga Krembangan, Surabaya.

“Pelaku diamankan di Sungai Apung Desa Lagan Ilir, Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur saat mengendarai Mobil Toyota Inova No Pol. B 1345 KYS,” jelasnya.

Atas perbuatanya kedua pelaku akan dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) dan / atau pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah Undang – undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. (tra)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Korban Cabul Kakek 70 Tahun di Muaro Jambi Ternyata Cucu Sendiri

Pos terkait