Ini Perkembangan Penjaringan Calon Anggota DK OJK

Ini Perkembangan Penjaringan Calon Anggota DK OJK
Foto Istimewa.

Jambi Seru – Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyaring 21 nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 dari pansel. Dari 21 kandidat tersebut, terpilih 14 nama yang akan mengikuti tahap selanjutnya.

Sejumlah 14 nama calon anggota DK OJK tersebut, kemudian diserahkan ke DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR.

Ekonom senior Didin S Damanhuri mengatakan, proses fit and proper test menjadi penting dalam memilih calon anggota OJK, karena saat ini muncul kritik dan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan OJK saat ini.

Bacaan Lainnya

“Jadi tolonglah DPR, jangan memilih atas kepentingan politik, kepentingan lobi-lobi dari pihak-pihak lain,” kata Didin saat dihubungi, Senin (28/3/2022), dilansir laman Suara.com (media partner Jambiseru.com).

Menurutnya, persoalan yang dihadapi OJK saat ini banyak sekali mulai dari kasus asuransi, pinjaman online, hingga munculnya investasi bodong yang mengimingi keuntungan tinggi.

Tak hanya itu saja, soal penarikan iuran yang dilakukan OJK kepada anggotanya juga menjadi sorotan, pasalnya dengan adanya iuran ini bisa menimbulkan konflik kepentingan.

“Ini bisa menimbulkan konflik kepentingan. Karena eksekutor yang memungut uang dari anggotanya tapi dia juga harus mengawasi. Nah karena dia nerima uang, terjadilah lobi-lobi dari setiap pengawasan yang dilakukan, sehingga terjadi abuse of power,” papar Didin.

Oleh sebab itu, Didin berharap pimpinan OJK ke depan merupakan orang yang independen dan kuat dalam memimpin lembaganya.

Pos terkait