Trading Fahrenheit dan Perkembangan Kasusnya

Kasus trading
Kasus trading

Trading Fahrenheit dan Perkembangan Kasusnya

Jambi Seru – Kasus trading Fahrenheit berkedok robot atau software trading, kasusnya terus dalam pengembangan polisi.

Teranyar, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencekalan terhadap lima tersangka kasus penipuan berkedok robot trading Fahrenheit ke Imigrasi.

Permohonan pencekalan ini disampaikan untuk melengkapi proses administrasi pengajuan red notice kepada Interpol.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut kelima tersangka trading tersebut yakni berinisial HA, FM, WR, BY dan HD.

“Penyidik sudah kirim cekal ke Imigrasi sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice,” kata Gatot kepada wartawan, beberapa hari lalu, seperti dilansir laman Suaracom (partner Jambiserucom).

Menurut Gatot, penyidik selanjutnya akan mengajukan permohonan red notice kepada Interpol. Permohonan ini akan disampaikan oleh Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

“Setelahnya baru ajukan surat ke Hubinter untuk red noticenya,” katanya.

Baca juga : Dirut Bank Jambi El Halcon Arogan

Pos terkait