Ini yang Menyebabkan Istri Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati

Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto : Istimewa

Jambi Seru – Polri akhirnya menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka. Pengumuman tersangka disampaikan langsung oleh kepala Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022).

Istri Ferdy Sambo jadi tersangka dan diancam hukuman mati, karena diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J. Ia juga disebut melakukan beberapa kegiatan dalam pembunuhan tersebut.

“Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ucap Komjen Agung seperti dikutip dari suara.com (media partner jambiseru.com)

Bacaan Lainnya

Sementara itu menurut keterangan dari Brigjen Andi Rian, Dirtipidum Bareskrim Polri bahwa Putri Candrawati melakukan kegiatan-kegiatan

“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital dan gambarkan situasi, sebelum, sesaat dan sesudah kejadian berhasil kita temukan. Dari hasil penyelidikan tersebut, tadi malam sampai pagi sudah dilakukan kegiatan pemeriksaan bahwa ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Dijelaskan oleh Brigjen Andi bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Putri sebanyak tiga kali. Andi juga menjelaskan bahwa kemarin seharusnya Putri juga kembali diperiksa oleh penyidik.

“Tetapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta istirahat selama 7 hari,” jelas Andi.

Meski begitu tim penyidik tetap mengadakan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di Sangguling dan di dekat TKP pembunuhan Brigadir J.

“Inilah barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi, sejak di Sangguling sampai dengan di Duren Tiga dan melalukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” papar Brigjen Andi. (tra)

Sumber : suara.com (media partner jambiseru.com)

Pos terkait