Kasus Korupsi Formula E: KPK Periksa Eks Sesmenpora

Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga atau Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto
Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga atau Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto

Jambi Seru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah serius menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam ajang Formula E. Dalam prosesnya, KPK periksa Eks Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto paad Kamis (16/6/2022).

Saat diperiksa, Gatot berstatus sebagai saksi, karena ia mengetahui proses pelaksanaan Formula E dari awal proses legalitas hingga selesainya acara tersebut.

Menurut Gatot, ia dicecar pertanyaan mengenai dasar hukum apa dalam penyelenggara event tersebut. Termasuk mengenai anggaran apakah perlu memakai dana dari pemerintah pusat atau hanya menggunakan dana APBD serta dari pihak swasta.

Bacaan Lainnya

“Juga ditanyakan tentang apakah ada anggaran dari Kemenpora,” kata Gatot di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Gatot menyebut Kemenpora yang ketika itu masih dipimpin oleh Imam Nahrawi telah mengeluarkan rekomendasi tidak akan menggunakan anggaran pemerintah pusat untuk penyelenggaraan ajang mobil balap listrik itu.

“Berdasarkan surat rekomendasinya dari pak Menpora, pak Imam Nahrowi saat itu, tanggal 2 agustus 2019, memang disebutkan dalam rekomendasinya Kemenpora atau pemerintah pusat tidak akan memberikan anggaran apapun untuk Formula E, tapi silakan itu dikatakan karena sudah ada surat rekomendasi,” ungkap Gatot.

Selain itu, kata Gatot, penyidik juga mendalami apakah terkait pengadaan event internasional wajib harus mengeluarkan surat rekomendasi.

“Saya sebutkan berdasarkan undang-undang sebetulnya rekomendasi itu hanya wajib dikeluarkan oleh Menpora seandainya terkait dengan misalnya prasarana olahraga,” imbuhnya.

Siang tadi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Gatot untuk dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyelidik KPK.

“Saat ini yang bersangkutan telah hadir di gedung merah putih KPK dan masih dilakukan permintaan keterangan,” tutur Ali.

KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dan meminta sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi.

“Dari sanalah kami nanti akan analisa ya lebih lanjut seperti apa. Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” ucapnya.

Dokumen Terkait Formula E Dari Jakpro

Sebelumnya, Direktur Utama PT. Jakpro Widi Amanasto datang ke lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.

“Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya,” kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu,

Diusut KPK

KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di DKI Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.

Pos terkait