Tarif Masuk Candi Borobudur Tak Jadi Naik

Candi Borobudur
Salah satu pengunjung menikmati keindahan Candi Borobudur.Foto: Jambiseru.com

Jambi Seru – Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah memutuskan tak jadi naikkan tarif masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur kepada wisatawan lokal maupun mancanegara.

Dijelaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, tarif masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50.000 per orang.

“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000,” kata Basuki saat ditemui awak media di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6 /2022).

Bacaan Lainnya

Namun, kata Basuki, Pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Borobudur ini dengan Mesir yang juga melarang pengunjung untuk naik sampai ke Piramida.

“Seperti Mesir tadi contohnya, sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu,” kata Basuki.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan akan membatasi jumlah pengunjung di kawasan wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah, menjadi sebanyak 1.200 orang per hari.

Pos terkait