Pengunjung dan PL Tewas Overdosis Miras Oplosan di Karaoke Ayu Ting-ting

pemasok miras oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting ditangkap
Pemasok miras oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting ditangkap. (Ist)

Jambi Seru – Pengunjung bersama Pemandu Lagu (PL) tewas overdosis miras oplosan di Karaoke Ayu Ting-ting.

Mendapatkan informasi itu, aparat Polres Bengkulu menangkap seseorang yang diduga memasok minuman keras oplosan ke Karaoke Ayu Ting-ting Bengkulu.

Penangkapan pria inisial AM (27) ini dilakukan setelah insiden meninggalnya pengunjung dan pemandu lagu usai menenggak miras oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan AM ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.

“Penangkapan AM setelah pihaknya bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong,” kata Malau, Sabtu (2/7/2022).

Ia menjelaskan penangkapan AM dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada tiga orang meninggal dunia yang diduga karena overdosis menenggak minuman keras di tempat hiburan malam Karaoke Ayu Ting Ting.

Setelah mengecek tempat kejadian perkara (TKP), tim Reskrim Polres Bengkulu menyita barang bukti yaitu sejumlah botol kosong bekas minuman keras oplosan yang berada di dekat tempat sampah.

Pemkot Kota Bengkulu pada 29 Juni 2022 menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting setelah terjadi insiden tersebut.

Malau menambahkan atas kejadian tersebut, AM didakwa melanggar tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pangan berbahaya atau menjual dan memproduksi barang tanpa izin usaha.

Pos terkait