Mengaku Utusan Presiden Pria Ini Tipu Puluhan Orang

Mengaku Utusan Presiden Pria
Foto istimewa. (Ist)

“Dan pada hari Sabtu 19 Juni 2021 korban menagih tersangka AH terkait uang sebesar Rp 75 juta, namun tidak ada kabar dan menghilang,” ungkap Ady.

Hingga kemudian korban melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Barat pada 14 Juli 2021. Kemudian pada 21 Agustus 2021 kepolisian berhasil menangkap tersangka di Palembang, Sumatera Selatan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, dengan ancaman penjara 4 tahun. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Bacaan Lainnya

Pos terkait