AKBP Guntur dan Kasat Intel Jadi Korban Pengeroyokan

AKBP Guntur dan Kasat Intel
Selain AKPB Guntur, Kasat Intel Polres Jakpus Ikut Dikeroyok Simpatisan Rizieq. Massa simpatisan Rizieq ricuh usai banding ditolak di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (tangkapan layar/istimewa)

Jambiseru.com – AKBP Guntur dan Kasat Intel tercatat sebagai korban pengeroyokan yang dilakukan oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (30/8/2021). Kasus pengeroyokan tersebut, saat ini juga telah diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi.

Dikatakan Hengki, jika benar selain Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Guntur Muhammad Thariq, ada juga Kasat Intel Polres Metro Jakpus, yang menjadi korban.

“Mereka adalah Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat dan dua anggota Sabhara Polda Metro Jaya,” katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/8/2021)

Bacaan Lainnya

Hengki mengatakan, para korban tidak mengalami luka berat, hanya saja Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur sempat terjatuh dan tak sadarkan diri.

“Pingsan lama, dia sempat jatuh kemudian siuman. Lagi dipukuli, dikeroyok,” kata Hengki.

Dalam aksi penyampaian pendapat yang berujung ricuh itu, petugas gabungan menangkap 27 simpatisan MRS yang digiring ke Polda Metro Jaya dan 9 orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (30/8).

Dari sejumlah massa yang diamankan, empat orang di antaranya berusia di bawah umur sehingga dijemput oleh orang tuanya.

“Sebanyak 27 ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus di antaranya empat orang di bawah umur langsung koordinasi dijemput orang tuanya,” kata Hengki.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa menjelaskan puluhan massa pendukung ditangkap karena aksi penyampaian pendapat tersebut sempat berujung ricuh.

Putusan sidang telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak pukul 10.00 WIB. Massa pendukung pun dipersilakan pulang oleh petugas.

Pos terkait