Usai Disetubuhi Empat Pria, Ramaja Ini Tewas

Masakan Terlalu Asin
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambi Seru – Satreskrim Polresta Cirebon menangkap tiga tersangka terkait kasus pencabulan terhadap korban remaja wanita yang masih dibawah umur, yang meninggal dunia sehari setelah kejadian.

Tiga tersangka itu adalah MS (32), RB (31), dan AS (16) yang merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Syahduddi mengatakan, selain tiga pelaku, ada seorang tersangka berinisial AJ (24) yang juga dinyatakan meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan kematian remaja putri dan AS tersebut hingga kini belum dapat dipastikan. Adapun jenazah keduanya masih dalam proses autopsi di RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu.

“Kalau dari kronologi kejadiannya diduga kuat meninggal dunia akibat aksi pencabulan atau minuman beralkohol, karena para tersangka mengajak korban pesta miras sebelum melakukan aksinya,” kata Syahduddi di Mapolresta Cirebon dalam keterangan yang diterima, Rabu (10/2/2021).

Syahduddi mengungkap miras yang disiapkan para pelaku dicampur minuman berenergi dan obat keras golongan G berupa trihex.

Baca Selengkapnya di Kerinciexpose.com

Pos terkait