Setiap Tahun 150 Ribu Hektar Lahan Pertanian Hilang

sawah
Ilustrasi petani menanam padi. (ist)

Jambiseru.com – Miris. Setiap tahunnya, 150 ribu hektar lahan pertanian di Indonesia Hilang. Sehingga luasan lahan pertanian di Indonesia terus mengalami penurunan luasan.

Menurut Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, penurunan luasan lahan pertanian ini disebabkan adanya tren alih fungsi lahan pertanian. Pengalihan ini berawal di tahun 1990-an yang mencapai sekitar 30.000 hektare (Ha) per tahun. Lalu penurunan terus bertambah setiap tahunnya, meningkat menjadi sekitar 110.000 Ha di 2011 dan terakhir mencapai 150.000 Ha di 2019.

“Ini data dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Memang ada kenyataan-kenyataan alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian yang masih terus berlangsung saat ini, bahkan cenderung meningkat,” ujar Syahrul dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (29/3/2021).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Syahrul, kebanyakan lahan pertanian dialih fungsikan sebagai lahan industry. Namun sebagian juga disebabkan pembangunan jalan.

“Ini (alih fungsi lahan pertanian) khususnya terjadi pada daerah-daerah perkotaan yang diubah menjadi lahan industri, pembangunan jalan-jalan strategis, dan lain-lain,” tuturnya.

Kewenangan untuk memutuskan alih fungsi lahan ini, sebenarnya ada pada pemerintah daerah (Pemda). Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Karena itu, Syahrul meminta agar pihaknya diberikan kewenangan agar bisa melakukan penuntutan langsung terkait penurunan lahan pertanian.

“Kendali sepenuhnya itu memang ada di daerah, khususnya kabupaten. Tapi kalau dibiarkan ini kecenderungan meningkat. (Pengalihan fungsi lahan pertanian) akan terus berkembang seperti yang sudah ada saat ini,” tandasnya. (tra)

Sumber : detik.com

Pos terkait