Kebijakan pemerintah menerapkan masa karantina sementara selama 5 hari, diakuinya menjadi suatu kendala bagi wisatawan. Selain dari segi biaya yang membengkak, rata-rata masa tinggal wisman di Bali berkisar 5-7 hari.
Menurutnya, surat dari Konjen Aussie ini tentu menunjukkan Sense Of Belonging (rasa memiliki terhadap Bali). Sehingga ada baiknya Pemda Bali segera dengan cepat meresponnya, dengan membuat formulasi kebijakan khusus yang sinkron dan harmoni untuk wisatawan Australia yang berkunjung ke Bali.
Sehingga dengan harapan, hal itu menjadi gayung bersambut. Pihaknya tentu akan sangat mendukung upaya koordinasi dan komunikasi cepat yang intens antara Pemda Bali dengan Pemerintah Australia.
Jika tata caranya sudah sinkron, tentunya pariwisata Bali akan kembali bergeliat dan itu akan menguntungkan rakyat,” pungkasnya. (tra)
Sumber : Suara.com (media partner Jambiseru.com)