Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bakal Dipermudah Memiliki Rumah

Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Ilustrasi perumahan. (Ist)

Jambiseru.com – Masyarakat ekonomi menengah ke bawah bakal dipermudah pemerintah untuk memiliki rumah. Program ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelesaikan Program Sejuta Rumah.

“Program Sejuta Rumah ini akan terus didorong agar masyarakat Indonesia memiliki hunian yang layak,” ujar Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Ia menjelaskan, Kementerian PUPR saat ini tengah menjalankan Program Sejuta Rumah yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pemenuhan major project yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, melalui pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Melalui program ini, pemerintah memiliki target membangun satu juta unit rumah bagi masyarakat, yang terbagi ke dalam dua sektor yakni rumah bagi masyarakat menengah ke bawah atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan 30 persen rumah peruntukkan bagi non-MBR.

Program ini meliputi pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas rumah bersubsidi, KPR bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan swasta juga terus dilaksanakan.

Sebelumnya Kementerian PUPR mengemukakan Program Sejuta Rumah menjelang HUT ke-76 RI sudah mencapai angka 515.107 unit rumah di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengemukakan bahwa angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pembangunan perumahan yang terus dilaksanakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah serta para pengembang perumahan dan masyarakat.

Menurut Khalawi, berdasarkan arahan Menteri PUPR pelaksanaan Program Sejuta Rumah akan terus dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia karena kebutuhan rumah di Indonesia masih cukup tinggi.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dukungan dan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan untuk bersama-sama menyukseskan Program Strategis Nasional tersebut.

Untuk informasi, Program Sejuta Rumah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 di Kabupaten Ungaran, Jawa Tengah.

Dengan program tersebut pemerintah ingin berupaya untuk mendorong kembali semangat kebersamaan dari setiap pemangku kepentingan bidang perumahan baik pemerintah pusat dan daerah, pengembang perumahan dari berbagai asosiasi, perbankan, sektor swasta, perbankan, lembaga pendidikan, serta masyarakat luas untuk ikut aktif dalam pembangunan perumahan di Tanah Air. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Pos terkait