Kenal di Instagram, Remaja 16 Tahun Dirayu Lalu Dicabuli

Jambiseru.com – Lagi-lagi aksi pencabulan terjadi akibat media sosial. Berawal dari kenal di Instagram, remaja 16 tahun termakan bujuk rayu dan dicabuli seorang pemuda berinisial DW (22), asal Aceh.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku saat ini terpaksa meringkuk di dalam tahanan Mapolresta Banda Aceh. Setelah keluarga korban melaporkan kasus pemerkosaan ini ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, mengatakan DW diamankan di sebuah warung gampong Peuniti, Banda Aceh, pada Senin (24/5/2021).

Bacaan Lainnya

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi LPB/190/V/YAN. 2.5/ 2021/ SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 3 Mei 2021.

“Kami melakukan penangkapan terhadap DW tadi malam di salah satu warung kopi di Peuniti, berdasarkan ciri-ciri yang tertera dalam laporan yang dilaporkan oleh keluarga korban,” kata AKP Ryan pada awak media di Banda Aceh, Selasa (25/5/2021).

Ryan menuturkan, awal mula terjadinya pemerkosaan itu bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku melalui media sosial Instagram pada Senin (5/4/2021) lalu.

“Perkenalan antara mereka tersebut berlanjut dengan saling tukar nomor handphone,” ujarnya.

Selanjutnya, korban menjumpai DW di tempat ia bekerja di kawasan Peuniti, Banda Aceh. Keseriusan pertemanan keduanya itu ternyata berlanjut dengan kembali melakukan pertemuan pada Jumat (9/4). Pada saat itu, DW meminta korban menjemputnya di lorong dekat rumahnya.

Pos terkait