Kasus Pencabulan Terungkap, Usai Pelaku Lapor Kehilangan HP ke Polisi

Kasus Pencabulan Terungkap
Foto ilustrasi.

Jambiseru.com – Secara tidak sengaja, kasus pencabulan terungkap, usai pelaku lapor kehilangan HP ke polisi. Parahnya, korban pencabulan merupakan anak di bawah umur dan itu merupakan pencabulan sesama jenis.
Pelaku yang berinisial WN (35), warga Kapuas Timur, akhirnya diamankan oleh Polres Kapuas.

“Ditetapkannya pelaku WN ini sebagai tersangka tidak pidana pencabulan anak di bawah umur, berawal dari modus pelaku WN melaporkan kehilangan handphone miliknya,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang di Kuala Kapuas, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga : Penyelenggaraan Ibadah Umrah Akhirnya Dibuka Bulan Depan

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini berawal saat pelaku membuat laporan ke polisi. Ia melaporkan jika HP miliknya telah hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jika yang mengambil HP pelaku adalah remaja 16 tahun, yang merupakan korban pencabulan pelaku.

Remaja tersebut sengaja mengambil HP pelaku, karena dianggap sebagai imbalan karena pelaku telah mencabuli dirinya. Karena pelaku yang meminta korban untuk mau berhubungan sesama jenis.

“Jadi korban ini diminta pelaku WN untuk melakukan hubungan intim. Setelah berhubungan intim, korban lalu mengambil handphone sebagai imbalannya usai melakukan hubungan terlarang itu,” jelasnya.

Dikatakannya, motif dibalik kejadian tersebut, adanya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Dan pelaku WN sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas, karena melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih dibawah umur.

Kejadian pencabulan anak di bawah umur ini, terjadi pada Senin (13/9) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, di Kecamatan Kapuas Timur. Awal perkenalan antara pelaku WN dan korban sendiri, bertemu di sebuah Pelabuhan KP3 Jalan Sudirman Kota Kuala Kapuas.

Usai berkenalan, pelaku WN lalu mengajak korban jalan-jalan dan membelikan minuman serta rokok. Setelah itu, korban di ajak pelaku WN ke rumahnya. Sesampai di rumah, pelaku lalu melepaskan pakaian korban dan mengajak berhubungan badan.

Pos terkait