2.801 Personel TNI-Polri Diterjunkan Kawal Sidang Vonis Habib Rizieq

Habib Rizieq
Habib Rizieq. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Sebanyak 2.801 personel TNI-Polri akan diterjunkan, untuk kawal sidang vonis Habib Rizieq Shihab yang akan digelar Kamis (24/6/2021). Personel TNI-Polri ini akan mengawal ketat Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk mengantisipasi kerusuhan.

“Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNI-Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Habib Rizieq dijadwalkan menjalani sidang vonis perkara kasus tes swab RS Ummi Bogor pada pukul 09.00 WIB besok.

Bacaan Lainnya

Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dengan hukuman 6 tahun penjara. Selain Habib Rizieq, dalam perkara serupa hakim juga akan membacakan vonis terhadap dua terdakwa lainnya. Mereka ialah menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.

Berbeda dengan Habib Rizieq, Habib Hanif dan Andi Tatat dituntut oleh JPU dengan hukuman 2 tahun penjara. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Pos terkait