Anda Jadi Korban Pinjaman Online, Begini Cara Lapor ke Polisi

Anda Jadi Korban Pinjaman Online
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Lutfi. (Ist)

“Seperti kasus pada awal Oktober lalu, seorang ibu rumah tangga berinisial WPS, 38 di Wonogiri, meninggal akibat bunuh diri. Dia diduga nekat mengakhiri hidupnya usai tak tahan diteror penagih utang dari pinjol ilegal,” ungkap Iqbal.

Iqbal menilai kasus itu cukup menggambarkan betapa sadisnya teror penagih utang pinjol ilegal dan tidak ragu menggunakan berbagai cara untuk memeras korban. Untuk itu, Kabidhumas mengulangi pesannya agar masyarakat tak ragu melaporkan ke polisi jika menjadi korban atau mendapat teror pinjol ilegal. (tra)

sumber: suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Bacaan Lainnya

Baca berita terkait di Jambiseru.com : Mutasi di Polres Kerinci, Ini Nama-nama Perwira Baru dan Jabatannya

Pos terkait