Ayah Bejat, Tega Cabuli 2 Anak Kandungnya Selama 8 Tahun

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan
Foto hanya ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Seorang ayah bejat, tega cabuli 2 anak kandungnya selama 8 tahun. Pelaku berinisial SND (41), warga Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman. Perbuatan tersebut mulai dilakukan pelaku saat korban atau anaknya masih duduk di bangku SD.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan, bahwa aksi bejat oleh SND itu dilakukan pada periode 2013 hingga 2021. Saat itu kedua anaknya masih berada di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Awal mula dari kasus ini terjadinya pencabulan dan persetubuhan terhadap anak itu dari kelas 5 SD. SND mempunyai 2 orang anak. Umurnya itu sekarang sudah 18 sama 16 tahun. Dari sejak kecil, dari tahun 2013 kejadiannya itu sudah berangsur-angsur,” kata Kukuh saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (21/9/2021).

Bacaan Lainnya

Yunanto Kukuh menjelaskan, dalam melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku mengiming-imingi kedua anaknya dengan uang jajan. Meski begitu, memang tidak selalu upaya yang dilakukan pelaku berhasil.

Ketika cara tersebut tidak berhasil, pelaku memilih melakukan pemaksaan untuk memperkosa dua anaknya itu. Aksi itu dilakukan ketika sang istri atau ibu kedua anak itu sedang bekerja sebagai penjual pecel lele.

“Kejadian ini sudah terjadi hampir setiap hari, keterangan dari anak yang kecil itu hampir setiap hari disetubuhi oleh bapaknya ketika ibunya bekerja,” ujarnya.

Disampaikan Kukuh bahwa kedua korban diperkosa tidak dalam satu waktu atau secara bergantian memanfaatkan kesempatan yang ada. Sebenarnya, kedua korban sudah saling mengetahui kelakuan biadab bapaknya.

Namun, kata Kukuh, kedua korban merasa ketakutan untuk melaporkan perbuatan yang dilakukan bapaknya itu. Pasalnya kedua korban tidak jarang juga mendapat ancaman dari tersangka baik berupa kekerasan fisik dan psikis.

“Korban tidak berani melapor karena diancam. Ketika melaporkan kepada ibunya ya bakal disiksa kemudian tidak diberi uang jajan. Si anak juga dapat kekerasan psikis dan fisik oleh bapaknya. Kekerasan fisik seperti dicubit, kemudian dipukul, ditendang,” terangnya.

Selama kurun waktu delapan tahun itu, ibu korban juga tidak merasa curiga dengan gerak-gerik suaminya. Sebab, pelaku juga tetap membantu istrinya saat berjualan.

“Istrinya tidak pernah curiga sama sekali. Kejadian itu terjadi seolah-olah tidak terjadi. Ibaratnya ala kadarnya aja. Karena istrinya ini kan kebetulan juga jual pecel lele. Kenapa tidak ada kecurigaan karena pelaku biasanya membantu istrinya ke tempat penjualan itu. Jadi ketika setelah melakukan hubungan badan dengan anaknya langsung membantu istrinya di tempat bekerjanya itu. Jadi seolah tidak terjadi apa-apa,” paparnya.

Baru hingga belum lama ini salah satu korban yang merupakan anak pertamanya memberanikan diri untuk melapor. Korban yang saat itu juga sudah menikah siri ditemani suami dan ibunya melapor ke Polres Sleman.

“Yang besar berani melaporkan karena sudah tidak tahan Korban mempunyai suami barulah pelaku baru berani dilaporkan,” tuturnya.

Pos terkait