Diduga Bom Molotov Teror Kantor LBH Yogyakarta

Hewan Buas Teror dan Cakar Warga
Foto istimewa. (Ist)

Jambiseru.com – Diduga bom molotov teror kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Bom molotov tersebut sengaja dilemparkan orang tak dikenal pada Sabtu (18/9/2021) dini hari.

Diduga, kejadian ini ditengarai berkaitan dengan kasus struktural yang sedang di tangani oleh LBH Yoyakarta. Namun tak ada korban jiwa dalam aksi yang terjadi di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Jogja itu.

Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli belum bisa memastikan motif dan siapa yang melakukan aksi tidak bertanggung jawab itu.

Bacaan Lainnya

“Hanya saja kalau kami boleh menduga, serangan ini bisa jadi terkait dengan pembelaan LBH Yogyakarta terhadap beberapa kasus-kasus struktural yang selama ini didampingi dan dibela LBH Yogyakarta,” kata Yogi dihubungi wartawan, Sabtu.

Yogi menyebut, sejumlah kasus struktural yang tengah ditangani LBH Yogyakarta itu antara lain kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, gugatan dosen Universitas Proklamasi 45. Selanjutnya advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY perihal larangan demonstrasi di kawasan Malioboro serta pembangunan PLTU di Cilacap dan pabrik semen di Gombong.

“Semuanya sangat rutin kami lakukan pendampingan terhadap perkara-perkara struktural maupun perkara masyarakat miskin lainnya,” ujar dia.

Ia menilai serangan ini merupakan suatu teror terhadap pembela hak asasi manusia dan organisasi bantuan hukum yang telah menjalankan tugas-tugas konstitusional.

Yogi secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya tak akan takut atau bahkan mundur dari aksi dugaan teror yang diprediksi terjadi Sabtu dini hari.

“Yang perlu digarisbawahi adalah, kami sama sekali tidak takut dengan teror ini, kejadian ini justru menambah berlipat semangat kami untuk terus maju dan tidak berhenti melakukan pembelaan dan memperjuangkan hak serta kepentingan rakyat miskin, korban ketidakadilan dalam kasus struktural,” terangnya.

LBH juga menilai aksi teror ini termasuk dalam sebuah perbuatan pidana. Maka dari itu pihaknya segera melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dan kemungkinan lembaga lain yang memberikan jaminan perlindungan terhadap warga negara.

Pos terkait