Kakek, Kakak, Paman dan Tetangga Rudapaksa 2 Bocah

Paman dan Tetangga Rudapaksa 2 Bocah
Foto ilustrasi. (Ist)

Jambiseru.com – 2 bocah malang jadi korban nafsu bejat kakek, kakak, paman dan tetangga mereka sendiri di Sumatera Barat (Sumbar).

Polisi menjelaskan, ada 6 pelaku pada kasus rudapaksa bocah bawah umur tersebut, seperti dilansir laman langgam.id.

Baca Juga : Marahi Suami Mabuk, Wanita Ini Dituntut Satu Tahun Penjara

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan empat orang pelaku. Mereka terdiri dari kakek, paman, kakak dan kakak sepupu.

“Dua orang lagi masih buron. Mereka satu orang tetangga dan kakak kandung korban,” kata Rico diwawancarai di ruangannya, Rabu (17/11/2021).

Empat orang pelaku yang telah diamankan ini juga terdapat yang masih bawah umur, di antaranya berinisial R (11) kakak sepupu dan G (10) kakak sepupu. Sedangkan dua lainnya berinisial R (23) paman serta J (65) kakek korban.

Kasus ini masih didalami unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. Keempat orang yang terlibat juga masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Rico menyebutkan, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya. Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya takut berada di rumahnya.

“Kemudian tetangga menghubungi rukun tetangga dan diteruskan ke kami. Setelah itu kami mengumpulkan saksi-saksi dan mengamankan orang-orang yang terlibat,” ujarnya.

Pos terkait