Heboh, 167 Mahasiswa Universitas Andalas Mengundurkan Diri

167 Mahasiswa Universitas Andalas
Universitas Andalas. (Ist)

Jambiseru.com – Universitas Andalas (Unand) mendadak heboh, setelah 167 orang mahasiswa di sana mengundurukan diri. Berbagai spekulasi muncul atas kejadian tersebut.

Rektor Universitas Andalas, Yuliandri, ketika dikonfirmasi membenarkan kabar adanya 167 mahasiswa yang mundur. Mahasiswa itu berasal dari dua fakultas, yakni 80 orang dari Fakultas Pertanian dan 87 lainnya dari Fakultas Ilmu Budaya.

“Memang benar. Tapi itu bukan DO. Kalau bahasanya mahasiswa itu mengundurkan diri karena prinsipnya Unand tidak ada mengeluarkan mahasiswa,” kata Yuliandri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (17/7/2021).

Dia kemudian menjelaskan penyebab mahasiswa tersebut mengundurkan diri. Dia mengatakan mereka dinyatakan mengundurkan diri karena tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut.

Aturan itu dibuat berdasarkan Peraturan Rektor Unand Nomor 14 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Andalas pada Pasal 14 ayat 2. Pasal itu menyatakan mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.

“Yang dinyatakan mengundurkan diri itu adalah mahasiswa yang sudah tidak ada kabarnya lagi dua semester berturut-turut. Tidak aktif lagi,” kata dia.

Menurutnya, pihak kampus tidak akan mengeluarkan mahasiswa. Dia mengatakan pihak kampus akan membantu permasalahan mahasiswa terkait kuliah jika ada komunikasi yang baik.

“Kalau dikomunikasikan, akan kita fasilitasi. Semuanya akan kita bantu. Hanya masalahnya, ini tidak ada kejelasan,” katanya

Selain tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut, ada juga mahasiswa yang sudah pindah kampus secara diam-diam. Dia mengatakan mahasiswa itu pindah tanpa mengurus administrasi apa pun.

“Mahasiswa-mahasiswa ini tidak mengurus administrasi. Juga ada yang pindah, namun diam-diam saja,” kata Rektor.

Yuliandri mengatakan pihaknya telah membuat kebijakan untuk meringankan beban mahasiswa selama pandemi COVID-19, terutama terkait uang kuliah. Dia mengatakan pembayaran uang kuliah bisa dicicil turun biaya atau dibebaskan.

“Untuk membantu mahasiswa yang kesulitan ekonomi akibat COVID, kita punya kebijakan yang dikeluarkan sejak tahun 2020. Mahasiswa bisa mencicil, turun biaya, atau bahkan dibebaskan dari UKT (uang kuliah tunggal),” katanya. (tra)

sumber : Detik.com

Pos terkait