Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Berpotesi Bertambah

Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Salah satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Ist)

Rusdi mengatakan, penyidik menemukan adanya kemungkinan tersangka untuk Pasal 359 KUHP dalam kasus kebakaran tersebut.

“Pada Pasal 359 KUHP adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia, penyidik mengira sudah ada potensial suspek. Sekarang penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Rusdi. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Bacaan Lainnya

Pos terkait