Dewan Usulkan Utang Kredit di Bawah Rp 10 Juta Diputihkan

Dewan Usulkan Utang Kredit
Ilustrasi kredit mobil. (Ist)

Dewan Usulkan Utang Kredit di Bawah Rp 10 Juta Diputihkan

Jambiseru.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) Rachmat Gobel, mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar utang kredit macet usaha mikro di bawah Rp 10 juta, diputihkan atau dianggap lunas.

Gobel mengatakan, usulan tersebut sudah jadi perhatian sejumlah anggota dewan. Ia berharap usulan pemutihan utang kredit usaha mikro di bawah Rp 10 juta tersebut, bisa menjadi perhatian OJK dan pemerintah RI.

Bacaan Lainnya

Dilansir laman Suara.com (media partner Jambiseru), usulan tersebut disampaikan Gobel kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Ketika itu Rachmat dan Wimboh terlibat dalam satu acara dan aktif berdialog dengan petani di Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/10/2021).

“Setiap bertemu rakyat, itu yang dikeluhkan. Akibat pandemi COVID-19 ini banyak usaha yang tutup sehingga tak bisa bayar pinjaman,” kata Gobel.

Ditambahkan, akibat kredit macet itu, para petani dan pelaku usaha mikro dan kecil lainnya juga mengalami kesulitan untuk mendapat fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena masuk ke dalam daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Pos terkait