Jambiseru.com – Sejak tiga tahun menjabat jadi Gubernur, harta kekayaan Anies Baswedan naik dua kali lipat. Adanya kenaikan harta Gubernur DKI Jakarta itu, diketahui dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laporan yang juga dirilis oleh KPK, kekayaan Anies meningkat sebanyak dua kali lipat setelah tiga tahun ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies sendiri mulai menduduki kursi DKI 1 sejak 2017 lalu.
Pada LHKPN tahun 2020, Anies melaporkan diri memiliki kekayaan sebanyak Rp10.915.550.262.
Rinciannya, mantan Mendikbud itu memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp13 miliar, alat transportasi Rp640 juta, harta bergerak lainnya Rp 1 miliar, surat berharga Rp 56 juta, kas dan setara kas Rp2 miliar, serta harta lainnya Rp631 juta.
Jika ditotal, harta kekayaan Anies di tahun 2020 mencapai Rp17,76 miliar. Namun, Anies diketahui memiliki utang senilai Rp6,8 miliar.
Dengan demikian, maka total harta kekayaan bersih yang dimiliki Anies pada 2020 lalu mencapai Rp10,91 miliar.
Pada tahun 2017 lalu, Anies melaporkan memiliki total kekayaan sebesar Rp5.619.545.840. Rinciannya, nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Anies mencapai Rp8.897.430.000.