Keenam, menyatakan permohonan pendaftaran merek “GOTO” atau segala variasinya oleh Tergugat I diajukan dengan iktikad tidak baik dan meminta Kemenkumham menolak permohonan pendaftaran merek “GOTO” atau segala variasinya yang diajukan pohak GoTo.
Hingga saat ini, kami belum menerima tanggapan maupun klarifikasi terkait kasus ini dari Gojek maupun Tokopedia. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)