BLT Rp 1,2 Juta Bakal Diberikan ke PKL dan Pemilik Warung, Ini Syaratnya

BLT Rp 1 2 Juta Bakal Diberikan ke PKL
Foto istimewa. (Ist)

Bantuan tunai adalah program tindak lanjut pengetatan mobilitas masyarakat akibat varian Delta sejak awal bulan Juli 2021. Tercatat, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55,21 triliun termasuk untuk Kartu Sembako, beras Bulog 10 kilogram, diskon tarif listrik, kuota internet gratis, hingga Kartu Prakerja.

Khusus BLT untuk PKL hingga warteg, mekanismenya diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP. Para pelaku usaha super mikro ini akan didata oleh Babinsa/Babinkamtibmas. Dan para pelaku usaha perlu melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, serta NIK. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Bacaan Lainnya

Pos terkait