Anggota DPR Hingga Masyarakat Dukung Petisi Untuk Boikot Saipul Jamil

Saipul Jamil Tinggalkan Lapas Cipinang
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jambiseru.com – Anggota DPR RI hingga masyarakat dukung petisi untuk boikot Saipul Jamil dari layar televisi. Petisi untuk memboikot ini muncul, pasca bebasnya Saipul Jamil dari penjara.

Sudah ribuan orang yang menandatangani petisi boikot, bahkan sejumlah politikus Senayan ikut mendukung gerakan tersebut. Gerakan tersebut dinilai menunjukkan sebagian publik telah memiliki kesadaran terhadap penegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.

Saipul Jamil merupakan penyanyi dangdut yang baru bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021), lalu, dalam kasus pencabulan.

Bacaan Lainnya

Publik memprotes acara penyambutan kebebasan Saipul Jamil beberapa waktu yang lalu. Publik juga memprotes begitu banyak tawaran kepada Saipul Jamil untuk kembali mengisi acara-acara TV.

Kepada wartawan, anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha berkata, “Setuju, agar setiap publik figur menjaga integritas dirinya. Televisi juga diminta untuk memboikot orang yang kehilangan moralitasnya.”

Indonesia, menurut Syaifullah, tidak akan pernah kekurangan tokoh yang lebih baik untuk menghiasi acara-acara televisi.

“Masih banyak kok artis yang lebih baik,” mata Tamliha.

Demikian pula anggota Komisi I DPR Fraksi Nasional Demokrat M. Farhan meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan acara yang menayangkan Saipul Jamil dengan mengingat latar belakang kasus tokoh tersebut.

“Maka saya sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia,” kata Farhan.

Acara penyambutan Saiful Jamil ketika baru bebas dari penjara membuat Farhan prihatin. Euforia tersebut dinilai tidak adil dari sisi korban Saiful Jamil.

“Bahkan disorot di media seperti dielu-elukan, sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban,” kata Farhan.

Dengan adanya gerakan mengajak boikot Saipul Jamil dinilai Farhan menunjukkan sebagian masyarakat sudah memiliki kesadaran dan keberpihakan kepada upaya penegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.

Menurut dia publik harus memberi dukungan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UU ini mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

Pos terkait