Dia menggunakan “chumbinho” – racun tikus ilegal yang dibuat dengan insektisida karbamat Aldicarb dalam jumlah tinggi yang dapat membunuh manusia dengan melumpuhkan sistem pernapasan.
Meskipun dilarang di beberapa negara, seperti Jerman dan Swiss, produk ini dapat dibeli di tiga negara bagian Brasil, termasuk Bahia.
Oliveira bersalah atas pembunuhan berat di Gedung Pengadilan Itabuna di negara bagian Bahia, Brasil timur laut pada hari Selasa, 31 Agustus.
Terdakwa, yang telah berada dalam tahanan pencegahan selama empat tahun, sedang menunggu hukuman atas dugaan pembunuhan kedua. (*)
Sumber : Suara.com (media partner Jambiseru.com)