Kapal yang Tutup Terusan Suez Akhirnya Bebas

Kapal yang Tutup Terusan Suez
Kapal kargo terjebak di Terusan Suez, Ever Given. (Ist)

Jambiseru.com – Kapal Megatanker yang tutup Terusan Suez akhirnya dibebaskan oleh pemerintah Mesir. Pembebasan dilakukan usai tercapai kesepakatan antara pihak berwenang dengan pihak pengelola kapal.

Menyadur Barrons Senin (5/7/2021), kapal MV Ever Given membendung kanal pada 23 Maret, menghalangi arteri perdagangan dan berhasil diselamatkan setelah terjebak selama enam hari.

Mesir menahan kapal tersebut dan meminta kompensasi dari perusahaan Jepang Shoei Kisen Kaisha atas hilangnya pendapatan kanal dan biaya penyelamatannya serta atas kerusakan jalur pelayaran yang menghubungkan Asia dan Eropa.

Otoritas Terusan Suez mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa upacara akan diadakan pada hari Rabu (7/7) untuk menandai penandatanganan perjanjian dengan pemilik dan “keberangkatan kapal”.

Pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu tidak mengungkapkan jumlah kompensasi yang dicapai antara kedua belah pihak.

Mesir kehilangan pendapatan antara 12-15 juta dolar (Rp 217 juta) untuk setiap hari selama kanal tersebut tersumbat oleh kapal yang terdampar secara diagonal, menurut Otoritas Terusan Suez.

Pendaratan kapal dan upaya penyelamatan untuk mengapungkan kapal dengan bobot ribuan ton itu juga mengakibatkan kerusakan kanal yang signifikan.

Seorang anggota firma hukum Stann Marine yang berbasis di London yang mewakili pemilik dan perusahaan Ever Given mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa persiapan sedang dilakukan untuk pembebasan kapal.

“Kami dengan senang hati mengumumkan bahwa … kemajuan yang baik telah dibuat dan solusi formal disepakati” antara kedua belah pihak, kata Faz Peermohamed dalam pernyataannya.

Pekan lalu, kepala Otoritas Terusan Suez Osama Rabie mengatakan Mesir telah menandatangani perjanjian kerahasiaan dengan pemilik Ever Given.

Awalnya, Mesir meminta kompensasi ratusan juta dolar tetapi kemudian memangkas klaim awalnya dari 900 juta dolar (Rp 13 triiun) menjadi 550 juta dolar (Rp 7,9 triliun).

Kapal berbendera Panama itu dipindahkan ke tempat berlabuh yang tidak mengganggu di Terusan Suez setelah dibebaskan pada 29 Maret. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Pos terkait