Sebanyak 58 Teroris Makassar Dipindahkan dan Ada Balitanya

Terduga Teroris di Sumut
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Sebanyak 58 teroris dari Makassar dipindahkan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Dari seluruh teroris yang dipindahkan tersebut, ternyata ada dua balita yang ikut orang tuanya.

Seluruh teroris yang dipindahkan tersebut, merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pengeboman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka rencananya akan dipindahkan ke Jakarta.

“Totalnya ada 58 orang semua. Selain itu, ada juga dua anak balita ikut diberangkatkan mengikuti orang tuanya yang terlibat. Tentu ini harus menjadi perhatikan kami juga,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Jumat (2/6/2021).

Bacaan Lainnya

Puluhan tersangka teroris tersebut, kata dia, di tangkap pada tempat berbeda di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Selatan karena diduga kuat terlibat aksi teror bom bunuh diri dua pasangan suami istri L dan YSR di Gereja Katedral pada Minggu, 28 Maret lalu.

Perwira menegah Polri ini menyebut 58 orang itu masing-masing 51 pria dan tujuh orang wanita. Pemberangkatan para teroris ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin lama, Kabupaten Maros, dengan menggunakan pesawat carteran Lion Air.

Pengawalan ketat juga dilakukan Tim Densus bersama Brimob Polda Sulsel sejak keberangkatan dari Mapolda Sulsel hingga ke Bandara Sultan Hasanuddin pada Kamis (1/7/2021).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka hasil dari pendalaman dan penyidikan Tim Densus 88 karena masih menjadi bagian dari Kelompok Villa Mutiara, yang merupakan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Sulsel, yang berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di gereja katedral setempat.

Zulpan menambahkan, seluruh tersangka dibawa ke Jakarta untuk menjalani penyidikan lanjutan oleh Densus 88 Anti Teror termasuk kasus pidananya dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Sebelumnya, seluruh terduga teroris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani penahanan di sel tahanan Polda Sulsel, untuk kelanjutan kasusnya.

Sejak kejadian bom bunuh diri oleh pasangan suami istri L dan YSR di gereja katedral, Tim Densus 88 Anti Teror dibantu Polda Sulsel, langsung bergerak dan berhasil mengamankan beberapa orang terduga yang memiliki keterkaitan. (tra)

Sumber : Suara.com (media partner Jambiseru.com) judul asli “58 Tersangka Teroris dan 2 Balita Dipindahkan Dari Makassar ke Jakarta

Pos terkait