Wanita Cantik Pemberi Sate Sianida Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

Wanita Cantik Pemberi Sate Sianida
Pelaku saat digiring petugas. (Ist)

Jambiseru.com – Nani Aprilliani Nujaman (25), wanita cantik pemberi sate sianida terancam hukuman mati. Ancaman hukuman ini diberikan, lantaran ia telah mempersiapkan rencana pembunuhan menggunakan sate sianida ini selama 3 bulan. Sehinga ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

“Maka dari itu peristiwa ini kita kenakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana hukuman bisa seumur hidup, hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara,” ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satria di Polres Bantul, Senin (3/5/2021).

Rudi juga menyebutkan, racun sianida yang digunakan Nani, dibeli via online pada 3 bulan yang lalu. Namun baru pada Minggu (25/4/2021), dia menggunakannya dengan cara menaburkan racun itu ke sate yang dikirim untuk Tomy.

Bacaan Lainnya

Namun karena Tomy tak di rumah, sate itu diterima istrinya. Sang istri menolak karena tak mengenal pengirim dan menyerahkannya ke driver ojek yang membawanya, Bandiman (47).

Sesampainya di rumah, anak Bandiman memakan sate dengan bumbunya dan meninggal dunia. (tra)

Sumber : kumparan.com

Pos terkait