Sadis! Badut Bersaudara Gilir Bocah 14 Tahun Hingga Lemas

Pemerkosa Santri di Bandung Dikebiri
Ilustrasi perkosaan. (Ist)

Jambiseru.com – Bukannya menghibur, badut bersaudara ini malah gilir bocah 14 tahun hingga lemas. Aksi pencabulan yang dilakukan keduanya pun berujung di kepolisian. Saat ini keduanya telah ditangkap dan ditahan polisi.

Aksi pencabulan yang dilakukan badut bersaudara ini, terjadi di Kota Palangka Raya. Pelakunya merupakan kakak beradik sepupu yang hari-hari bekerja sebagai badut di Palangka Raya. Sementara korbannya merupakan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun.

Aksi kejahatan ini terjadi pada Januari 2021 lalu. Kejadian berawal ketika salah satu tersangka berpacaran dengan korban. Sebagai pasangan kekasih, korban diajak mendatangi rumah pelaku.

Bacaan Lainnya

“Pencabulan terjadi di rumah pelaku. Awalnya oleh adik sepupu dari pacar korban kemudian oleh pacar korban. Mereka melakukan secara bergantian,” ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Sabtu (1/5/2021).

Kasus tersebut terungkap pada April 2021 ketika korban menceritakan kepada orang tuanya. Tak terima dengan perlakukan pelaku, orang tua korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polresta Palangka Raya belum lama ini.

“Setelah dapat laporan langsung kita selidiki dan mengamankan kedua tersangka,” ujar Jaladri.
Menurut Jaladri, kedua tersangka yang merupakan kakak adik sepupu tersebut berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Keduanya juga masih di bawah umur. Ada yang 17 tahun dan juga 16 tahun.

Sebelum sebagai badut jalanan mengikuti jejak orang tua mereka, kedua tersangka itu bekerja pada salah satu bengkel variasi spare part mobil.

“Atas kejahatan itu, kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” pungkas Jaladri. (tra)

Sumber : kumparan.com

Pos terkait