Buron 18 Tahun, Koruptor Asal Riau Akhirnya Tertangkap

borgol
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Setelah buron selama 18 tahun, Mujiono, koruptor asal Riau akhirnya tertangkap. Ia tertangkap oleh tim gabungan Kejati Riau di Palu, Sulawesi Tengah.

Mujiono menjadi buronan setelah pengadilan menetapkannya sebagai terpidana kasus korupsi di PT Inhutani IV. Hukuman dua tahun penjara juga telah di jatuhkan majelis hakim.

Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja menyebut bahwa Mujiono dihukum dua tahun penjara dengan denda Rp 10 juta.

Bacaan Lainnya

“Kalau putusan dia ini dua tahun dengan uang ganti kerugian sebesar Rp 600 juta,” terang Jaja, dikutip dari Suara.com (media partner jambiseru.com), Minggu (31/10/2021).

Ia menambahkan, Mujiono sudah mendapat putusan dari hakim sejak Januari 2003.

“Sudah mendapat putusan sejak Januari 2003, namun karena mendapat penangguhan ketika hendak dieksekusi dia lari,” jelas Kajati Riau.

Jaja Subagja menyebut, selama masa pelariannya, Mujiono kerap berpindah-pindah tempat demi menghindari petugas.

“Namanya dia buron awalnya dia di Banjarmasin kemudian ke Palu, kemudian kita mendapat informasi tentang keberadaan dia kemudian kita langsung bergerak cepat,” terang dia.

Selanjutnya, terpidana dua tahun kasus korupsi tersebut dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru.

“Alhamdulillah dia sudah ada dihadapan kita dan akan kita bawa ke Lapas Pekanbaru,” tutupnya. (tra)

Sumber : Suara.com (media partner Jambiseru.com)

Pos terkait