Sebar Foto Bugil Mantan Pacar, Remaja Ini Diciduk Polisi

Ilustrasi bugil
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Sebar Foto Bugil Mantan Pacar, Remaja Ini Diciduk Polisi

JAMBISERU.COM – Polisi meringkus seorang remaja berinisial FR (19) lantaran telah menyebarkan foto-foto bugil seorang siswi yang merupakan bekas kekasihnya ke media sosial, Instagram dan WhatsApp.

BACA JUGA : Truk Muatan Kernel Sawit di Sabak Dihentikan

Bacaan Lainnya

Kasus ini terkuak setelah FR dilaporkan orang tua korban di Polres Tuban, Polda Jawa Timur pada 18 Januari 2020 lalu.

“Kejadian ini dilaporkan tanggal 18 Januari. Kemudian kita melakukan penyelidikan dengan mengejar pelaku yang melarikan diri dan berusaha memutuskan komunikasi dengan mematikan nomor HP,” kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Kamis (30/1/2020).

Nanang menyampaikan, pelaku yang sempat buron baru bisa ditangkap setelah polisi memancing dengan menyamar sebagai cewek cantik dan berkenalan melalui IG.

“Berbagai cara dilakukan oleh anggota untuk bisa menangkap pelaku ini. Meski pelaku berpindah-pindah tempat, akhirnya berhasil ditangkap di Surabaya,” katanya.

Dia menyampaikan, bahwa foto bugil korban yang disebarkan oleh pelaku FR itu merupakan berasal dari hasil bidik layar di ponsel FR.

Saat masih berpacaran, FR kerap menyuruh korban untuk telanjang saat dihubungi menggunakan video call.

“Ketika melakukan video call karena hubungan jarak jauh antara pelaku dan korban, pelaku meminta korban membuka pakaiannya. Kemudian pelaku meng-capture gambar korban dan kemudian disebarkan karena sakit hati diputus,” kata dia.

Remaja yang masih 19 tahun itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran foto bugil mantan pacarnya itu di IG dan chat WA.

BACA JUGA : Karaoke Diva Dilahap Si Jago Merah

Petugas kepolisian juga masih masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut lantaran pelaku juga pernah melakukan pencabulan terhadap korban yang masih pelajar itu. (ndy)

Pos terkait