Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Syarat untuk dapat BLT Subsidi
Ilustrasi BLT. Foto : Istimewa

Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Jambiseru.com – Secara resmi akhirnya pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mengumumkan jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji gelombang 2. Pencairannya, tidak dilakukan di bulan Oktober, namun diperkirakan pada awal November 2020.

Baca Juga : Info Penting BUMN Perkebunan Buka Lowongan Pekerjaan

Bacaan Lainnya

Hingga 19 Oktober 2020, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta kepada 12.166.471 orang atau 98,09 persen dari target penerima 12,4 juta orang.

Dari 12.166.471 orang penerima BSU dirinci menjadi tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen),tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen) dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

Penyaluran BLT Subsidi Gaji sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp 1,2 juta. Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kemnaker akan memproses termin kedua.

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berdasar keterangan tertulis, Selasa (27/10).

Sebelumnya, BLT Subsidi Gaji dianggarkan Rp 37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.

Baca Juga : Perampok 2,5 kg Emas Gunakan Jarahannya Untuk Investasi

Menurut Ida, sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer. (tra)

Sumber : Kumparan.com

Pos terkait