Setelah Safrial, Giliran Baliho CE Kembali Disegel Pemkot Jambi

Baliho Cek Endra yang disegel Pemkot Jambi
Baliho Cek Endra yang disegel Pemkot Jambi

Setelah Safrial, Giliran Baliho CE Kembali Disegel Pemkot Jambi

JAMBISERU.COM, Jambi – “Perang” baliho jelang pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi kian menjadi. Di Kabupaten Sarolangun, basisnya Cek Endra (Bupati Sarolangun), baliho Al Haris diratakan dengan tanah. Teranyar, di Kota Jambi, basisnya SY Fasha (Wali Kota Jambi), gantian baliho Cek Endra yang disegel Pemerintah Kota Jambi.

BACA JUGA : Baliho Haris Kembali Dihancurkan di Sarolangun, GEMA: Tanda Wo Haris Kuat!

Bacaan Lainnya

Pantauan di lapangan, Jumat (24/1/2020), baliho bakal calon Gubernur (Bacagub) Jambi Cek Endra di kawasan Sipin Ujung, tepatnya depan Kampus STITEKNAS, terlihat sudah disegel oleh Pemerintah Kota Jambi.

Pada kertas segel tertulis bahwa reklame yang terpasang wajah Cek Endra itu, telah habis masa berlakunya.

Direktur Media Center Cek Endra, Adri SH, mengatakan, masalah baliho ini terlalu kecil, pihaknya tidak lagi mempermasalahkan karena itu persoalan pihak ketiga.

“Yang menjadi fokus kita saat ini memenangkan CE,” ujar Panglima -sapaan Adri- via seluler, Jumat (24/01/2020).

BACA JUGA : CE “Berpaling” ke Fachrori, Sukandar Cuek Bebek

Sementara, saat dikonfirmasi terkait masalah ini ke Dispenda, Kadispenda Kota Jambi, Subhi menyebut, untuk masalah terpasang tanda bangunan reklame yang telah habis tersebut, itu bukan pihaknya yang mengurus. “Telepon ke PTSP, kalau iklan, yo, kito,” katanya.

Namun, saat ditanyai perihal yang pernah dilepas, dan terpasang lagi, Subhi mengatakan, “itu tim kemarin,” ujarnya, singkat.

Terpisah, Kadis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jambi, Famhi, belum ada tanggapan terkait penyegelan baliho Cek Endra tersebut.

BACA JUGA : Baliho-nya Dirusak, Haris : Mungkin Ada yang Mau Adu Domba

Saat dimintai keterangan melalui via seluler, yang mengangkat istri Fahmi. Ia menyebut bahwa Fahmi sedang sakit. “Bapak diopname, sakit, dan berada di RS Siloam,” tutupnya.

Untuk diketahui, penyegelan baliho bacagub di Kota Jambi bukan kali ini saja terjadi. Beberapa waktu lalu, baliho Bacagub Safrial MS (Bupati Tanjung Jabung Barat) juga disegel oleh Pemkot Jambi. Jauh sebelumnya, baliho Cek Endra juga pernah disegel dengan alasan serupa. Izin kedaluarsa.(yog)

Pos terkait