Netflix Haram Versi MUI

ilustrasi-netflix
Ilustrasi Netflix. Foto : IStimewa

Netflix Haram Versi MUI

JAMBISERU.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap mengeluarkan fatwa haram Netflix jika platform itu terbukti mmeiliki konten negatif. Kabar ini membuat warganet heran dan menyerang MUI dengan banyak kritikan.

BACA JUGAMenlu: Belum Ada WNI di China Kena Virus Corona

Bacaan Lainnya

Pantauan Suara.com–media partner Jambiseru.com, kata seperti “Haram”, “Netflix” dan MUI mulai banyak dipakai warganet di Twitter pada Kamis (23/1/2020) siang. Kata “Haram” saja setelah dipakai warganet dalam ebih dari 52 ribu cuitan.

Sebagian warganet merasa heran dengan sikap MUI yang berniat mengeluarkan fatwa haram terhadap Netflix. Seperti cuitan yang ditulis oleh @Gitalicious pada Rabu (23/1).

MUI nih kenapa sih? Ya kali sampai yang ditonton pribadi aja harus diatur-atur. Empet banget gue lama-lama. Bodo amat lo bilang haram juga, gue tetap nonton Netflix. Daripada disuruh nonton sinetron azab sama acara gosip melulu,” tulis @Gitalicious.

Serupa dengan Gita, @retniaDA juga bingung dengan pernyataan MUI tersebut. Ia menyebut bahwa Netflix memiliki konten anak yang justru positif.

Mengeluarkan fatwa terhadap konten negatif di Netflix, MUI tak membutuhkan waktu yg lama” (emotikon). Geu bingung dah padahal gue bayar, ada konten anak juga kok, dan gak negatif. Ini kenapa sih,” cuit @retniaDA dengan melampirkan pernyataan Ketua Dewan Fatwa MUI, H. Hasanuddin.

Menanggapi MUI yang berniat mengeluarkan fatwa haram, warganet lain menyinggung Telkomsel yang lebih dahulu memblokir Netflix.

Admin tsel: saya capek pak ditanya nyinyir kenapa netflix gak bisa diakses kalo pake brand kita.
Bos tsel: hmmm… Ok kuy collab sama MUI kita kasih netflix fatwa haram yes,” tulis @jennylingga.

Kritik terkait MUI berniat keluarkan fatwa haram Netflix (twitter)
Kritik terkait MUI berniat keluarkan fatwa haram Netflix (twitter)

Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah TNP2K, Ari Perdana juga ikut mengkritik sikap MUI tersebut.

Segitunya ya rent seeking activities di Indonesia? Pengen minta kue dari Netflix sampe bawa-bawa MUI (yang emang mau aja dibawa-bawa),” tulis Ari melalui akun Twitternya, @ari_ap.

Warganet lain mengaitkan kasus lain yang seharusnya diharamkan oleh MUI. Itu adalah kasus Ustaz di Bangkalan, Jawa Timur yang menyediakan sabu untuk santrinya.

Dear MUI, sebelum mengharamkan Netflix, coba haramkan dulu Sabu dan Ustaz yang model begini. Lebih substansial juga buat MUI kayaknya,” tulis @WisnuKumoro dengan melampirkan tautan berita dari Suara.com tentang Ustaz AM yang jual sabu.

Namun kabar MUI yang berniat mengeluarkan fatwa haram Netflix ditepis oleh intelektual muda Nahdatul Ulama (NU) Akhmad Sahal.

Pengurus cabang istimewa NU Amerika Serikat ini telah mengkonfirmasi kabar itu kepada Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar.

Saya barusan konfirmasi ke Kyai Cholil Nafis. Berita ini tidak benar. MUI tidak keluarin fatwa haram tentang Netflix,” tulis Akhmad Sahal melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

Akhmad Sahal soal kabar MUI berniat keluarkan fatwa haram Netflix (twitter @sahaL_AS)
Akhmad Sahal soal kabar MUI berniat keluarkan fatwa haram Netflix (twitter @sahaL_AS)

Untuk diketahui, MUI siap mengeluarkan fatwa haram Netflix jika terbukti memiliki konten negatif seperti disampaikan Ketua Dewan Fatwa MUI, H. Hasanuddin.

Dilaporkan Solopos — partner Suara.com (22/1/2020), H. Hasanuddin berpendapat media sosial dan platform digital rentan disusupi konten negatif yang tidak sesuai dengan norma agama serta hukum di Indonesia.

Dia menjelaskan hingga saat ini MUI belum menerima laporan dari masyarakat soal konten negatif di Netflix.

BACA JUGASyarat Angkat Harta Karun, AS Perkosa ABG Perawan hingga Janda di Gubuk

“Namun jika ada komponen masyarakat yang merasa keberatan dengan layanan Netflix dan membutuhkan fatwa, MUI segera pelajari dan akan kami putuskan dalam sidang pleno fatwa MUI. Mengeluarkan fatwa terhadap konten negatif di Netflix, MUI tak membutuhkan waktu yang lama,” sambung dia. (put)

Pos terkait