Saat PSBB Mulai Dilonggarkan

Ilustrasi PSBB. (Ist)
Ilustrasi PSBB. (Ist)

Saat PSBB Mulai Dilonggarkan

JAMBISERU.COM – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyebut pemerintah baru akan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika selama 14 hari berturut-turut kurva kasus infeksi virus corona (Covid-19) secara konsisten mengalami penurunan.

Baca Juga : Update Covid 19 Jambi Hari Ini, Positif Tetap – Meninggal 0

Bacaan Lainnya

“Pelonggaran baru akan dilakukan apabila ada penurunan kasus secara konstan selama 14 hari berturut-turut,” ujar Donny saat dihubungi, Rabu (13/52020).

Pemerintah sebelumnya berencana melonggarkan PSBB agar masyarakat tak terkekang dan kesulitan mencari nafkah. Setidaknya ada empat kriteria dalam memutuskan pelonggaran PSBB, mulai dari prakondisi, waktu, prioritas, dan koordinasi pusat dengan daerah.

Baca Juga : Rayu Korban Supaya VC Telanjang di Line, Pelaku Warga Jambi Selatan Foto Lalu Peras Korban

Namun rencana ini dikritik sejumlah pihak lantaran jumlah kasus corona di Indonesia masih tinggi.

Rencana pelonggaran itu, kata Donny, tak bisa diterapkan per daerah melainkan harus secara nasional. Untuk itu, kurva data corona secara keseluruhan harus selalu diawasi demi mengetahui perkembangan kasus.

Baca Juga : 21 Pedagang Pasar Jambi Reaktif Covid 19

“Misal sekarang DKI ada perbaikan, tapi Jateng, Jatim masih ada kenaikan (kasus) ya enggak bisa. Pelonggaran harus dilihat secara nasional. Misal DKI dilonggarkan tapi Jateng, Jatim enggak ya percuma juga,” katanya. (*)

Sumber: cnnindonesia.com

Pos terkait