Juanda Pentolan King of The King Akhirnya Ditangkap Polisi

king-of-the-king-facebook
King of the king. (facebook.)

Juanda Pentolan King of The King Akhirnya Ditangkap Polisi

JAMBISERU.COM – Polres Metro Tenggerang Kota kembali menangkap satu petinggi komunitas King of The King bernama Juanda.

BACA JUGARaih Medali Emas, Eko Yuli dan Triyatno Kibarkan Bendera Merah Putih di Iran

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang telah ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Juanda ditangkap oleh jajaran Polres Metro Tenggerang Kota pada Jumat (31/1) lalu di Dusun Lamban Mulya RT1/RW2 Desa Kartawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Juanda diduga sebagai petinggi komunitas King of The King sekaligus Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia atau IMD.

Dia diduga berperan membuat ide dan konsep bersama pimpinan King of The King Dony Pedro, untuk membuat spanduk yang sempat menghebohkan warga Tanggerang.

Selain itu, Juanda juga diketahui sebagai orang yang menyuruh anak buahnya untuk memasang spanduk tersebut di beberapa wilayah.

“Memerintahkan Nata untuk membuat baliho dan untuk dipasang di wilayah Banten Termasuk Kota Tangerang,” kata Yusri kepada wartawan, dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com, Senin (3/2/2020).

Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus kemunculan komunitas King of The King yang sempat membuat heboh publik karena mengklaim sebagai raja di raja alias pemimpin raja di dunia dan bisa melunasi utang negara.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menyampaikan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSN alias N yang merupakan pimpinan komunitas King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Sedangkan dua orang tersangka lainnya, yakni F alias D dan P yang berperan sebagai pemasangan spanduk King of The King di wilayah Kota Tangerang.

“Kami menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan telah mengamankan 3 orang tersangka,” kata Sugeng di Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1).

Sugeng menyatakan, kekinian pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Dia juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jika akan ada tersangka lain terkait kemunculan komunitas tersebut.

BACA JUGAAnak Baru di Persija, Marc Klok dan Marco Motta Langsung Akrab

“Kemungkinan, karena masih melakukan pengumpulan barang bukti karena dari beberapa barang bukti itu ada korban hasil perekrutan daripada salah satu tersangka,” katanya. (put)

Pos terkait