Siswi SMA Dirudapaksa Pejabat di Hotel, Begini Kronologinya

Ilustrasi korban pemerkosaan.
Ilustrasi.

Siswi SMA Dirudapaksa Pejabat di Hotel, Begini Kronologinya

JAMBISERU.COM – Seorang ibu berinisial An melaporkan pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Papua ke Polda Metro Jakarta Selatan. An melaporkan pejabat tersebut, lantaran telah memrudapaksa anaknya A yang masih duduk di bangku SMA.

BACA JUGA322 Pasien di China Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

Bacaan Lainnya

An menceritakan, oknum PNS berinisial A tersebut merupakan teman dekat suaminya bahkan sedari kecil. Karena itu, ia tidak curiga saat oknum PNS tersebut meminta nomor ponsel sang anak.

“Saya pikir masih (oknum) di Jayapura. Waktu saya kerja saya enggak tahu kalau si A ini telepon anak saya di sekolah,” kata An saat dihubungi Suara.com–media partner Jambiseru.com pada Sabtu (1/2/2020).

Tepat pada 28 Januari lalu, oknum PNS itu menghubungi A dengan maksud untuk memintanya bertemu di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. A pun menurutinya, karena memang sudah kenal sedari kecil.

Di hotel tersebut, A diajak oleh oknum untuk makan. Namun setelah itu, oknum tersebut malah mengajak A untuk ke kamar dengan alasan tidak enak dilihat orang sebagai seorang pejabat.

Di dalam kamar hotel itu, A diberi sebuah minuman berupa teh leci yang membuatnya tak sadarkan diri. Saat itulah oknum PNS melakukan aksinya.

“Masih pakai baju seragam terus ditidurin sama pelaku sampai anak saya tidak bisa bergerak,” ucapnya.

Saat itu, oknum tersebut sempat menyampaikan kepada A agar jangan memberitahukan orang tuanya. A pun tersadar dan langsung pulang ke rumah dengan keadaan pusing, bahkan tidak sadarkan diri.

Meski begitu, A tidak berani melaporkan kejadian itu ke orang tuanya, melainkan kepada guru kepercayaannya di sekolah. Dari situ gurunya langsung memberitahu An.

Lantaran kesal melihat sang anak diperlakukan tidak senonoh oleh oknum PNS itu, An kemudian melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/1/2020). Ia menuntut agar pelaku bisa segera dihukum.

BACA JUGAKorban Tewas Virus Corona di China Tembus 304 Orang

“Nyawapun saya kasih untuk menangkan di peradilan,” ujar An. (put)

Pos terkait