4 Pamen Polda Jambi Dimutasi

Surat telegram polda jambi. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Surat telegram polda jambi.Foto: Yogi/Jambiseru.com

4 Pamen Polda Jambi Dimutasi

Jambi – Melalui surat telegram bernomor ST/1383/KEP/2020, tanggal 1 Mei 2020, Polda Jambi kembali melakukan mutasi dan penyegaran kepada empat perwira menengah (Pamen) Jambi.

Baca Juga : Berita Jambi Update Corona Hari Ini (01-05-2020), Tanjab Timur Masih Bersih

Bacaan Lainnya

Salah satunya, Direktur Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya tingkat II Itwasum Polri.

Pengganti posisinya adalah Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, yang sebelumnya menjabat Direktur Resnakoba Polda Gorontalo.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Jambi, Kombes Pol Herman Ismail, dimutasi dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya tingkat III Itwasda Polda Jambi.

Penggantinya adalah Kombes Pol Irwan Rahmaeni, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Maluku.

Wakil Direktur Pol Airud Polda Jambi, AKBP Sahat Tinambunan, juga dimutasi. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepoliskan Madya tingkat III Itwasda Polda Sulawesi Barat.

Selain itu, Wakapolresta Jambi, AKBP Bambang Irawan, diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepoliskan Madya tingkat III Itwasda Polda Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnasi, membenarkan hal ini, katanya, pergantian ini untuk penyegaran anggota kepolisian.

Baca Juga : ODP Banyak Berkeliaran, Dinkes Tebo Akan Buat Tempat Isolasi Khusus

“Ini hanya mutasi biasa dalam rangka penyegaran dan pembinaan karir anggota,” pungkasnya.

Terpisah, diketahui, Kombel Pol Dewa Putu Gede Artha, yang menjabat sebagai Dirres Narkoba, bukan orang baru di Polda Jambi. Ia dulu pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jambi. (Yog)

Pos terkait