Pinjam Buku Lalu Perkosa Siswi SMP, Pelaku Ngaku Pacar Korban

JAMBISERU.COM – Polisi akhirnya meringkus KY, pelaku yang diduga telah memrudapaksa gadis berusia 16 tahun dengan modus berpura-pura meminjam buku dan masuk ke rumah korban pada Sabtu (26/10/2019) malam.

BACA JUGA: Mucikari Buron, Putri Amelia Sudah Dijual ke Pelanggan Sebanyak 3 Kali

“Yang bersangkutan sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Losa Lusiano Araujo seperti dikutip Beritabali.com–jaringan Suara.com (media partner Jambiseru.com), Senin (28/10/2019).

Bacaan Lainnya

Terkait penangkapan itu, polisi pun masih mendalami motif pemuda berusia 21 tahun saat menggauli korban di rumahnya.

“Sementara ada indikasi bujuk rayu dan juga paksaan dan masih kami dalami,” kata dia.

Informasi yang dihimpun, setelah diperiksa pemuda tanggung ini akhirnya mengakui perbuatannya kepada korban. Namun menurut pelaku, dalam menjalankan aksinya ia sempat membujuk dan merayu korban untuk berhubungan badan, bahkan ia juga mengaku sempat pacaran dengan korban yang sebelumnya mengaku tidak ada hubungan apapun dengan pelaku.

Selain itu juga terungkap bahwa sebelum kejadian awalnya korban berada di dalam kamar bersama salah seorang temannya, setelah pelaku datang dan masuk ke kamar korban, pelaku meminta teman korban untuk keluar dari kamar.

Setelah teman korban ini keluar, barulah pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan jurus rayuan maut agar korban luluh dan menuruti keinginannya namun saat itu korban sempat menolak hingga terjadi aksi pemaksaan.

BACA JUGA: Setubuhi Siswi SMA Dua Kali, Duda Asal Mersam Ditangkap

Kasus dugaan pemerkosaan itu terungkap setelah kakek korban memergoki pelaku sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri di kamar korban. Aksi pemerkosaan itu diduga berawal ketika pelaku mendapat nomor telepon korban dari sepupunya. Lalu, pelaku pun dikabarkan mulai berkenalan dengan korban lewat media sosial. (put)

Pos terkait